Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Tolikara adalah instansi pemerintah yang bertugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan pemberdayaan Koperasi.
Kami berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tolikara.
Terwujudnya Koperasi Tolikara yang berdaya saing dan mandiri
Meningkatkan kapasitas dan daya saing Koperasi lokal
Profesional, transparan, inovatif dan berintegritas
Pelayanan prima untuk seluruh pelaku Koperasi
Pembinaan dan pengembangan industri kecil dan menengah, fasilitasi perizinan, dan peningkatan daya saing produk industri lokal.
Pengembangan pasar, perlindungan konsumen, pengawasan barang beredar, dan peningkatan akses pasar bagi pelaku usaha lokal.
Pendaftaran, pembinaan, dan pengembangan koperasi dan Koperasi, fasilitasi akses permodalan, dan pelatihan kewirausahaan.